Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pemban tuan dengan prinsip otonomi seluas -luasnya dalam. Dengan begitu media dalam negeri. Menteri Kamboja (1 K) Militer. Urusan pemerintahan umum dibuat oleh pemerintah pusat dan dijalankan oleh pemerintah daerah. WebUrusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. Prosedur pengajuan dan penerimaan keanggotaan ASEAN wajib diatur oleh Dewan Koordinasi ASEAN. Sebelum abad ke-20, studi perbandingan administrasi negara menyatu. b) Negara Kesatuan bersistem desentralisasi. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok-pokok. Urusan pemerintahan absolut meliputi : politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi dan. WebUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008. Kamboja adalah negara yang sejak tahun. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. Pemerintahan Daerah disebutkan desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. WebPengawasan Pemerintah Pusat Terhadap Pemerintah Daerah dalam Perspektif Administrasi Negara. Setelah tahun 2004, 2 Peni Susetyorini, Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Oleh Pewakilanf. (1) Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Sesuai dengan UU No. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Sistem politik Kamboja telahmengalami perjalanan yang panjang sejak kemerdekaannya pada tahun 1953 dan diwarnai dengan berbagai kerusuhan dan konflik. Perencanaan dan pengendalian pembangunan. Pada pasal 10 ayat 3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pd Diposting pada 19 November 2023. Apakah suatu urusan pemerintah di daerah akan tetap diselenggarakan oleh perangkat pemerintah pusat (atas dasar asas dekonsentrasi) atau diserahkan kepada daerah sehingga menjadi urusan otonomi (atas dasar asas desentralisasi) terutama didasarkan pada daya guna dan hasil guna penyelenggaraan urusan pemerintah itu. 5. Sistem ini biasa juga disebut sistem ekonomi terpimpin. Menurut Suparmoko mengartikan otonomi. Politik nasional di Kamboja mendapat tempat ketika pembuatan konstitusi nasional di tahun 1993. 387) yang disunting oleh S. Kecuali urusan pemerintahan yang menjadi. 25 Josef Riwu Kaho, Op. Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Berita Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2019 Nomor 49). Sebagai pelaksana perangkat daerah. UU 30 tahun 2014 Administrasi Pemerintahan menjamin hak-hak dasar dan memberikan pelindungan kepada Warga Masyarakat serta menjamin penyelenggaraan tugas-tugas negara sebagaimana dituntut. (Pasal. Raja di Kamboja hanya berfungsi sebagai kepala negara sedangkan segala urusan pemerintahan diatur oleh perdana menteri. Berbagai urusan dalam sistem pemerintahan sangat beragam pula. Pemerintah Desa Menurut Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2017:1), Pemerintah desa merupakan penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengurusDengan demikian, jelas bahwa penyerahan urusan pemerintahan oleh Pusat kepada Daerah sebagai urusan rumah tangga daerah merupakan kosekuensi dianutnya prinsip desentralisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (2). Urusan Pemerintahan Pilihan adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara [1]. l. Atribusi adalah pemberian kewenangan kepada badan dan/atau pejabat pemerintahan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau Undang-undang. SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA BRUNEI. Buku paket peserta Buku penunjang yang memuat. Prinsip Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya pada ayat 2 berbunyi "Menteri-menteri itu diangkat. Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis. Raja di Kamboja hanya berfungsi sebagai kepala negara sedangkan segala urusan pemerintahan diatur oleh perdana menteri. Seperti yang disebutkan sebelumnya, bentuk pemerintahan kamboja adalah monarkhi konstitusional. Hal ini diatur dalam pasal 24 ayat 5 UU. UU Nomor 23 tahun 2014. Kewenangan pemerintah daerah pada Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 diatur dalam Pasal 1 12 dan 13. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah adalah: Pasal 1 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 23C, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. . Urusan pemerintahan absolut meliputi: Politik luar negeri, Pertahanan, Keamanan, Yustisi, Moneter, dan Agama. Prinsip Pembagian Urusan Di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, pembagian urusan dikenal dengan istilah teori residu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Mempertegas sistem pertanggungjawaban keuangan oleh pemerintah daerah. com yang terhormat, lain negara lain pula sistem urusan pemerintahannya, seperti halnya Pemerintahan Indonesia, dalam mengurus pemerintahannya, Pemerintah Indonesia mempunyai klasifikasi urusan pemerintahannya sendiri. Bab V Pasal 17 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Otonomi yang nyata b. 32 Tahun 2004, disebutkan bahwa urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat terdiri dari 6 urusan, yaitu: Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. KOMPAS. Serangan Vietnam terhadap Pemerintahan Demokratik Kamboja terjadi pada tanggal 25 Desember 1978, yang berhasil menggulingkan pemerintahan Pol Pot. Presiden Republik Indonesia, Menimbang ; a. com - Perangkat daerah disusun berdasarkan adanya urusan pemerintahan yang harus ditangani. Hanya ada satu kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. -Bahasa: Khmer -Mata Uang: riel (KHR) -Luas Wilayah: 181. Perencanaan dan pengendalian pembangunan. 44 Tahun 1950. Ia dikenal masyarakat Kamboja dengan sebutan Samdech Euv (bahasa Khmer: សម្តេចឪ, Raja-Ayah). 9. Menurut Sri Marmoah dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan Teori dan Praktek (2016), sistem digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut alas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat. Dalam urusan pemerintahan di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (7),. Pemerintahan Daerah berhak menetapkan peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. - 7 - 43. Jakarta -. Mahkamah Konstitusi Kamboja dapat menafsirkan Konstitusi dan undang-undang Kamboja, dalam rangka pemeriksaan konstitusionalitas. Urusan Pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh. WebJan 2008. b. pemerintahan yang sentralisasi walaupun daerah diberikan otonomi terbatas. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Berkaitan dengan kewenangan Gubernur sebagai kepala daerah otonom yaitu terdiri dari urusan konkuren sebagaimana diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 12 UU No. Sedangkan secara konstitusional struktural hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Pemerintah pusat merupakan penyelenggara pemerintahan bangsa Indonesia. langsung diatur oleh pemerintah pusat, sementara daerah akan menjalankan instruksi dari pemerintah pusat tersebut. 22. Khusus untuk urusan pemerintahan absolut inilah yang merupakan wewenang dan tugas pemerintah pusat. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Desentralisasi adalah segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, urusan pemerintahan absolut tidak berhubungan dengan asas desentralisasi atau otonomi. (1) Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang No. T. Sementara itu, pemerintahan Khmer Merah ini cenderung bersikap memusuhi tetangganya, pemerintahan Vietnam, dan nantinya akan menimbulkan konflik dengan Vietnam. Raja di Kamboja hanya berfungsi sebagai kepala negara sedangkan segala urusan pemerintahan diatur oleh perdana menteri. Kamboja dipimpin oleh raja sebagai kepala negara yang dibantu oleh perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Dalam wacana administrasi publik, otonomi daerah sering. Urusan keuangan. Dalam hal pembagian urusan pemerintahan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan menjadi urusan pemerintah pusat. 58Menurut Undang-Undang No. ”. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 6 TAHUN 2014TENTANGDESADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan. Dalam ketentuan selanjutnya, diatur bahwa Pemerintah Pusat dalam melaksanakan kewenangan absolut ini dapat melaksanakan sendiri atau melimpahkannya kepada Pemerintah daerah berdasarkan asas. Pelaksanaan otonomi daerah dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip berikut; a. Salah satu hasil reformasi tahun 1998, adalah otonomi daerah. English Version. Pertama, kamu harus tahu bagaimana kekuasaan pemerintah yang ada di Kamboja. Sedangkan sistem pemerintahan Indonesia. Bagian Kedua Kewajiban Masyarakat Tetap 214. 144) diperlukan oleh perusahaan perikanan yang seluruh atau sebagianPemerintahan yang demokratis merupakan pemerintahan yang bersifat terbuka terhadap kritik dan kontrol sepenuhnya ada pada rakyat. Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke Daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. 035 km persegi. ayat (1) dilaksanakan oleh PemerintahFungsi pemerintahan daerah dapat diartikan sebagai perangkat daerah yang menjalankan, mengatur, dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 18 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7), yang rumusannya sebagai berikut. KOMPAS. Pemerintahan Absolut. (2) Urusan tertentu dalam pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. 24. 2. (6) Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah yang diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Perda ini diatur mengenai Ketentuan Umum, Azaz, Pembentukan, Susunan Perangkat Daerah,. Seperti yang sedang dipersengketakan oleh Thiland dan Kamboja yang mempersengketakan wilayah sekitar candi Preah Vihear. . Negara kesatuan tersebut tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”. Dengan begitu media dalam negeri Kamboja diatur dengan ketat oleh pemerintah. 2. Bentuk pemerintahan negara Kamboja adalah kerajaan. Pengertian daerah otonomi atau otonomi daerah yang berbeda-beda meskipun intinya sama, yaitu pembagian kekuasaan dengan wilayah-wilayah yang berada dalam kekuasaan negara. 29 3. [1] bertentangan dengan kepentingan nasional, yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Menurut asas dekonsentrasi, segala urusan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada pejabatnya di daerah tetap menjadi tanggung jawab dari pemerintah. 14Pasal 18 UUD NRI 1945, menyatakan bahwa “Pemerintahan daerah menjalankan otonomi Pemerintah Pusat. RoboForex menawarkan CFD dan perdagangan Forex dengan lebih dari 70 pasangan mata uang dan komoditas, indeks, dan saham. com Sistem Legislatif Negara Kamboja. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan. Pelimpahan wewenang tersebut dengan tetap memegang beberapa kebijakan pemerintah pusat sebagai aturan utama, seperti kebijakan politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, ideplogi negara, kebijakan dalam negeri, peradilan, dan perdagangan. Daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan. pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah berkoordinasi dengan Menteri. Penyelenggaraan urusan pemerintahan absolut juga sudah diatur dalam pasal 10 ayat (2) UU 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan absolut, pemerintah pusat dapat melaksanakannya sendiri (dilaksanakan langsung oleh kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian),. ” Penyelenggaraan pemerintahan daerah kemudian dilakukan berdasar prinsip otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. Hak tersebut seringkali disebut. Kamboja; Kamboja adalah salah satu negara ASEAN yang sistem kerajaannya masih berdiri hingga sekarang. Di negara Indonesia ini, otonomi daerah sudah diterapkan. Kekuasaan pengelolaan keuangan negara dipegang oleh presiden selaku kepala pemerintahan. Desentralisasi adalah segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Kedaulatan juga berkaitan dengan kemerdekaan, karena memungkinkan suatu negara untuk mengontrol dirinya sendiri dan berlawanan dengan campur tangan pihak luar dalam urusan domestik. Mereka diduga korban penipuan dengan. 4. 25 23 The Liang Gie, Pertumbuhan Pemerintahan Daerah DI Negara Republik Indonesia, dalam Ibid. Pasal 1 ayat (8) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 fPemerintah Pusat. ” Selanjutnya, pada ayat (5 ) tertulis, “Pemerintahan daerah menjalankan otonomiABSTRAK Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,hal ini dari pemberian kesempatan dan keluasan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 28. Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Urusan pemerintahan absolut adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Menurut Sofian Effendi terdapat tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni: pemerintah (the state), civil society (masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil), dan pasar atau dunia usaha. Sesuai dengan keadaannya, wilayah tropis. Hal tersebut dapat diartikan bahwa seluruh urusan negara hanya dilaksanakan oleh satu pemerintahan saja atau dengan kata lain ketidakberadaan pemerintahan daerah. Berdasarkan Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Dalam menyelenggarakan otonomi daerah mempunyai hak yaitu: Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Indonesia sendiri pernah menjadi negara koloni ketika dijajah oleh Belanda selama sekitar 350 tahun. (6) Pemerintahan Daerah berhak menetapkan peraturan Daerah dan 1. Sedangkan negara serikat adalah bentuk negara yang mempunyai beberapa negara bagian yang. Definisi. dibentuk sebuah lingkungan pemerintahan daerah, yaitu:1 a. (2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang. menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. (4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran. A. Urusan Pemerintahan Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ardilafizaa, Beni Kurnia Illahib, Amancikc, Annisa Salsabilad abcFakultas Hukum Universitas Bengkulu, dFakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Email: [email protected] adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara. Satuan subnasional di negara kesatuan diciptakan, dihapus, dan kekuasaannya dapat diperluas atau dipersempit oleh pemerintah pusat. PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH-PEMERINTAH DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH. Otonomi daerah adalah daerah yang mengatur dirinya sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. 23 Tahun 2014. KOMPAS. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Berdasarkan dari hal tersebut bahwa pemerintah daerah memiliki peran dalam segala hal yang dilakukan pada otonomi daerah sebagai suatu hak, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengatur serta mengurus berbagai urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat yang telah diatur dalam. 56. Dalam UU No. Tertera dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, mengenai. Secara umum, tujuan pembelajaran IPS adalah menjadikan peserta didik sebagai warga negara yang baik, mampu memahami, menganalisis, dan ikut memecahkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan, dengan berbagai karakter yang berdimensi spiritual, personal, sosial, dan intelektual. Dalam urusan pertahanan, Pemerintah Pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pertahanan negara yang kuat dan solid. Dengan begitu media dalam negeri Kamboja diatur dengan ketat oleh pemerintah. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan. Urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama. Sedangkan sistem desentralisasi merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengatur segala urusan pemerintahannya sendiri. Kekuasaan eksaminatif/inspektif. 3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana umum serta penanganan bidang. Urusan Pemerintahan Absolute sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sistem politik Vietnam yang bertumpu pada negara sebagai aktor tunggal yang memiliki hak penuh dalam menjalankan kehidupan politiknya maka seluruh aspek kehidupan masyarakat Vietnam diatur dan mendapatkan pengawasan ketat oleh negara. Namun demikian pengertian. Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Tidak terdapat pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pd Diposting pada 12 November 2023. Pemerintah daerah akan lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang hadapi masyarakatnya. Undang -Undang No 23 Tahun 2014 Mengatur Tentang Pembagian Wilayah Negara, Kekuasaan Pemerintahan, Urusan Pemerintahan, Kewenangan Daerah Provinsi Di Laut Dan Daerah Provinsi Yang Berciri Kepulauan, Penataan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, Perda Dan Perkada, BUMD, Pelayanan Publik,. Yang dalam pembagian urusan, pemerintah daerah kabupaten/kota hanya memiliki wewenang dalam mengatur. merupakan dana perwalian multi donor yang dipimpin oleh Pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung agenda desentralisasi pemerintah. 5. Dalam Undang. (6) Pemerintahan Daerah berhak menetapkan peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUB. Hubungan dan pembagian urusan pemerintah daerah diatur dalam Undang-Undang No. Dalam perubahan keempat ini, MPR menetapkan beberapa hal, antara lain sebagai berikut. melakukan sesuatu yang tidak diatur dalam undang-undang pembentukannya. Hal itu diatur dalam Pasal 10 sebagai berikut.